Perkara yang mencoreng nama baik dunia pendidikan ini terjadi di Perumahan RSS Balandai, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kabupaten Palopo, Sulawesi Selatan.
Warga telah mencurigai aktivitas perselingkuhan pasangan terlarang ini sejak lama, puncaknya, warga mulai geram setelah mengetahui ER (26) dan RO (17) telah berulang kali tidur bersama dengan alasan RO (17) hanya ingin menemani gurunya yang kesepian / ditinggal sendirian di rumahnya.
Anehnya, Orang tua RO (17) melaporkan ER (26) ke Polres Palopo dengan tuduhan “Tindak pencabulan terhadap siswa laki – lakinya sendiri”, ER (26) hanya bisa pasrah sembari menundukkan kepalanya. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Amos Bija berjanji akan segera mengusut dan menyelesaikan masalah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar