"Kami masih mencari pasal yang tepat untuk menjerat para pelaku. Kalau mengunakan pasal pornografi tidak bisa karena dalam video tersebut sama sekali tidak terlihat alat kelamin keduanya," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Eko Rudianto, Rabu (5/10/2011).
AKP Eko mengatakan, saat ini anggotanya masih mengembangkan temuan kasus ini di lapangan. Dan ia juga belum mengetahui secara pasti asal sekolah kedua pelaku yang terekam dalam video berjudul "SMKN 1 Vs SMAN 1 MADIUN" ini.
"Saya masih belum tahu banyak. Soalnya masih proses lidik dan anggota yang ada di lapangan juga belum kembali. Tapi yang jelas kasus ini masih terus kita tangani," tegas Eko.
Dalam video tersebut wajah kedua artis tersebut sempat terlihat jelas selama beberapa detik. Saat itu perempuan mengunakan baju atas putih dengan rok panjang warna coklat krem dan sempat terlihat bet sekolah. Sedangkan pelaku pria mengunkan pakaian dan celana warna biru.
Adegan mesum dalam video tersebut tidak terlihat jelas pasalnya selain pelaku masih menggunakan pakaian juga terhalang oleh monitor komputer. Namun pada akhir film tersebut artis perempuan terlihat beberapa kali tersenyum sambil mengenakan celana dalam. [beritajatim.com]
Sumber: http://metropolitan.inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar